Tadi habis kumpul dan ngobrol dengan beberapa guru, katanya hasil
sosialisasi di dinas dikpora kotawaringin barat (kobar), bahwa tunjangan
sertifikasi guru akan di potong sebanyak 1 bulan,
jika tidak masuk selama 3 hari atau lebih, entah karena sakit atau
karena hal yang lain. Dan hal ini di akui pihak dinas sebagai keputusan
dari pusat. Jadi setiap guru yang sakit atau tidak hadir lebih dari 3
hari di bulan ini maka tunjangannya hilang 1 bulan, dan jika bulan depan
tidak hadir lagi maka hilang lagi satu bulan. Dan jika setiap bulannya
ada 3 hari lebih tidak hadir maka guru yang bersangkutan tidak akan
mendapatkan tunjangan sertifikasi sama sekali, jadi sama seperti guru
yang tidak bersertifikasi.
Adalagi kebijakkan yang sedang dalam wacana yaitu adanya pemotongan 10%
dari tunjangan sertifikasi, katanya dana 10% tersebut di gunakan untuk
MGMP, dan kegiatan guru yang lainnya. Padahal sebelum di adakan
sertifikasi dana yang dimaksud memang sudah ada.
Beberapa hal yang di jadikan kekewatiran dalam kebijakkan ini adalah :
- Kasihan yang sakit, sudah jatuh ketimpa tangga, digigit anjing lagi...
- Uang yang di potong tidak kembali ke pusat tapi masuk ke kantong oknum tertentu...
- Jika 3 hari tidak masuk, di potong 1 bulan, mendingan tidak masuk selama sebulan sekalian.
Inilah akibat kesenjangan antara guru dan pihak struktural...
Saya pribadi tidak bermaksud mencampuri kebijakkan ini, toh saya gak di
untungkan dan di rugikan dari kebijakkan ini, tetapi kawatir dampaknya
pada kinerja guru. Karena sebagian guru sudah ogah-ogahan melaksanakan
kewajibannya.
Yang mau saya tanyakan apakah memang ada kebijakkan dari pusat untuk
pemotongan dengan jenis seperti ini...?? (maklum belum dapat bocoran
dari pusat atas kebijakkan ini). Kalau memang ada kebijakkan dari pusat
maka tidak masalah...
Sumber : ***** Click Here
0 Comment:
Posting Komentar
1. Di Larang Mencantumkan LINK Secara Langsung !
2. Pakailah Etika Saat Berkomentar !
3. Hindari SPAM Guna Kebersamaan !
4. Di Larang Berkomentar Yang Berbau Sara !